FEMINIS MENURUT ISLAM DAN PRINSIP YANG SALAH


pandangan para feminis liberal, manusia adalah ukuran segala hal. Manusia dipercaya sanggup melakukan apa saja yang mereka inginkan. Termasuk menjadi manusia yang bebas tanpa ikatan apapun atau biasa diistilahkan dengan  liberal. Oleh karena itu, mereka yakin bahwa saat ini kondisi wanita sedang tertindas oleh kaum laki-laki. Walaupun tidak jelas apa yang dijadikan ukuran penilaiannya. Namun kesimpulan tersebut telah menggaung sebagai pandangan yang harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan. Mereka membawa bendera kesetaraan sebagai motivasi, keadilan sebagai misi, dan kebebasan adalah prinsip utamanya.

Salah seorang tokoh liberal pernah mengatakan, bahwa feminis liberal memiliki pandangan tentang kenegaraan yang tidak memihak kepentingan kelompok. Bagi kaum feminis liberal, negara saat ini didominasi oleh kaum pria, sehingga peran dan kebijakan politik pun dianggap hasil kerja para laki-laki saja. Intinya, bagi mereka, negara ini dikendalikan oleh satu jenis manusia saja sedangkan perempuan tidak memiliki porsi yang cukup. Sehingga mereka beranggapan telah terjadi ketidaksetaraan atau ketidakadilan di ruang publik. Karena itu perlu ada penyetaraan antara laki-laki dan perempuan baik dalam ranah publik, maupun keluarga.

jika kita renungkan, sungguh pandangan seperti itu sangat bertentangan dengan konsep dasar Islam. Karena dalam Islam, kesetaraan maupun keadilan bukanlah ukuran kemuliaan seseorang. Sama halnya dengan kebebasan. Islam sebagai agama yang sempurna, memiliki aturan tersendiri dalam kebebasan yang tentu akan menjadikan seorang muslimah terhormat tidak hanya di dunia akan tetapi juga di akhirat.

muslimah, jika kita memahami pemikiran tentang penyamaan dan penyetaraan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, tentu akan kita dapatan bahwa hal tersebut sangatlah mustahil.

Karena ketika keduanya disamakan maka tidak menutup kemungkinan akan ada laki-laki yang haid dan melahirkan, perempuan menjadi nelayan dan tukang gali sumur serta berbagai macam jenis pertukaran peran yang justru akan merusak tatanan kehidupan yang pada dasarnya tidak diperlukan. Jadi pada hakekatnya, upaya untuk memperjuangkan kesetaraan gender lebih dikarenakan ketidaktahuan akan peran perempuan, atau sikap tidak terima terhadap takdir yang telah Alloh subhanahu wata’ala tetapkan, dan lebih jauh dari itu, penyamaan dan penyetaraan laki-laki dan perempuan ini bertujuan  agar  kaum muslimah keluar dari peran pentingnya sebagai tongkat perjuangan dan kemuliaan islam, sehingga akan menjadikan bangunan islam menjadi porak poranda karena kaum muslimah tak lagi berada dalam peran dan posisi yang telah Alloh subhanahu wata’ala dan Rosul-Nya sholallohu ‘alaihi wassalam tetapkan.  

Tentu  sebagai kaum muslimah, kita harus berpedoman kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dalam segala hal, termasuk dalam menanggapi isu kebebasan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan ini.

Dalam ajaran islam istilah kebebasan bukanlah hal yang  mutlak, karena pada dasarnya istilah kebebasan bermuara pada satu hal utama yaitu sebagai lawan kata dari penghambaan atau al-ubudiyyah. Sedangkan Islam bermakna pasrah, tunduk kepada Alloh dan terikat dengan hukum-hukum yang dibawa Nabi Muhammad sholallohu  ‘alaihi wassalam. di samping itu Islam juga membebaskan manusia dari belenggu peribadahan atau ubudiyyah kepada manusia atau makhluk lainnya. Dengan demikian, Islam tidak memberikan kebebasan yang mutlak kepada manusia, tapi memerintahkan manusia untuk berjalan di atas garis dan petunjuk islam.

muslimah, Kebebasan dalam Islam merupakan kemuliaan jiwa yang mampu menyucikan niat manusia dari ketergantungan kepada selain Alloh subhanahu wata’ala. Adapun tujuan kebebasan adalah menjadikan manusia maju dan tinggi derajat kemuliaannya. oleh karena itu, kita harus bijak dan benar dalam memahami istilah kebebasan ini. yaitu kebebasan yang tidak  bertentangan, apalagi sampai melabrak garis-garis yang telah di tentukan oleh syariat.

Al Qur’an secara umum dan dalam banyak ayatnya telah membicarakan hubungan antara laki- laki dan perempuan, hak- hak mereka dalam konsepsi yang rapi, indah dan bersifat adil.    Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa pada masa jahiliyah, masyarakat Arab sangat tidak menghiraukan nasib perempuan, Maka pada ayat pertama surat al-Nisa’ kita dapatkan,

bahwa Alloh subhanallohu wata’ala telah menyamakan kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai hamba dan makhluk Alloh, yang masing- masing jika beramal sholeh, pasti akan di beri pahala sesuai dengan amalnya. dalam suarat an-Nisa ayat pertama juga disebutkan bahwa kedua-duanya tercipta dari jiwa yang satu, yang hal ini mengisyaratkan bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya. Semuanya di bawah pengawasan Alloh serta mempunyai kewajiban untuk bertaqwa kepada-Nya.

Kesetaraan yang telah diakui oleh Al Qur’an tersebut, bukan berarti harus sama antara laki-laki dan perempuan dalam segala hal. Untuk menjaga kesimbangan alam harus ada sesuatu yang berbeda, yang masing-masing mempunyai fungsi dan tugas tersendiri. Karena tanpa itu, dunia, bahkan alam ini akan berhenti dan hancur.  Oleh karenanya, sebagai hikmah dari Alloh untuk menciptakan dua pasang manusia yang berbeda, bukan hanya pada bentuk dan postur tubuh serta jenis kelaminnya saja, akan tetapi juga pada emosional dan  komposisi kimia dalam tubuh.

Hal ini membawa efek kepada perbedaan dalam tugas ,kewajiban dan hak. Dan hal ini sangatlah wajar dan sangat logis. Ini bukan sesuatu yang di dramatisir sehingga merendahkan wanita, sebagaimana anggapan kalangan feminis liberal tadi. Tetapi merupakan bentuk sebuah keseimbangan hidup dan kehidupan, sebagaimana anggota tubuh manusia yang berbeda-beda tapi menuju kepada persatuan dan saling melengkapi. Oleh karenanya, suatu hal yang sangat kurang bijak, kalau ada beberapa kelompok yang ingin memperjuangkan kesetaraan antara dua jenis manusia ini dalam semua bidang.  Al Qur’an telah meletakkan batas yang jelas dan tegas di dalam masalah ini, salah satunya adalah ayat-ayat yang terdapat di dalam surat al Nisa. Terutama yang menyinggung, hak waris dan dalam menentukan tanggungjawab di dalam masyarakat dan keluarga.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa prinsip yang digunakan oleh feminis liberal sangatlah bertentangan dengan prinsip Islam.


Kemudian sebagai agama yang sempurna Islam juga telah memuliakan manusia dengan syariat sesuai dengan ketetapan Alloh subhanahu wata’ala sebagai Sang Pencipta manusia. Perempuan dan laki-laki memiliki syariat masing-masing yang tidak dapat dipertukarkan. Maka, kesetaraan gender pada akhirnya tidak pernah membebaskan manusia untuk menuju kemuliaan, akan tetapi mengikat manusia ke dalam kesesatan dan keburukan. Wallohu a’lam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FEMINIS MENURUT ISLAM DAN PRINSIP YANG SALAH"

Posting Komentar