Hari ini banyak muslimah
yang tidak lagi memperhatikan adab-adab ketika berobat ke dokter laki-laki.
Mulai dari tidak menjaga pandangan, terlalu mudah dan berlebihan membuka aurat,
bahkan ada yang merasa senang ketika bisa disentuh dokter favoritnya ketika
mendiagnosanya.
Meskipun dalam rangka berobat kepada dokter, Islam telah
memberikan rambu-rambu bagi kaum muslimah dalam berobat. Rambu-rambu ini tidak
lain untuk menjaga kesucian dan
kehormatan kaum wanita. Sama sekali bukan dalam rangka menzhalimi apalagi
mempersempit ruang gerak kaum wanita.
Berikut ini beberapa panduan berobat untuk
kaum muslimah:
1.
Keluar
untuk berobat dengan memakai pakaian syar’i.
Banyak muslimah yang keluar untuk berobat
dengan mengenakan pakaian ketat, tipis, mini, dan bersolek diri. Perkara
tersebut seringkali dilupakan banyak muslimah saat keluar rumah. Mereka seolah
tidak merasa berdosa ketika memakai pakaian yang tidak sesuai dengan syariat
islam. Padahal nabi bersabda:
“Dua golongan penghuni neraka yang belum
pernah saya lihat sebelumnya; sebuah kaum yang mem-bawa cemeti seperti layaknya
ekor-ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukuli manusia, kemu-dian wanita
yang mengenakan pakaian tapi telanjang, mereka adalah wanita-wanita yang keluar
dari ke-taatan (termasuk dalam memelihara kesucian diri-nya) dan menyombongkan
diri ketika mereka ber-jalan, kepala-kepala mereka layaknya punuk unta yang
condong; wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya, padahal sungguh bau surga dapat tercium dari jarak perjalanan sekian
dan sekian.” (HR. Muslim)
2.
Berusaha
semaksimal mungkin berobat ke dokter wanita muslimah.
Inilah kondisi ideal yang harus diupayakan
setiap muslimah ketika berobat. Namun dalam realitanya, kondisi ideal
tidak mudah didapatkan. Seringkali kaum muslimah tidak mendapatkan-sejauh usaha
maksimal dia- dokter wanita untuk menangani penyakitnya. Oleh karena itu,
hendaknya kaum muslimah tetap berusaha maksimal mungkin. Ketika tidak
mendapatkan dokter wanita muslimah, maka yang dipilih setelahnya adalah dokter
wanita kafir yang terpercaya, kemudian dokter pria muslim, baru memilih dokter
pria kafir. Jangan sampai seorang muslimah justru memilih dokter pria kafir
dalam pengobatan sebelum ia mencari alternatif lain.
3.
Berobat
dengan ditemani mahrom
Dalam berobat hendaknya ditemani oleh
mahrom. Hal ini sangat penting bagi seorang wanita saat berobat. Ketika ada
mahrom, seorang wanita lebih aman dan terjaga kehormatannya. Ia tidak mudah
digoda atau dilecehkan kehormatannya.
Berobat dengan didamping mahrom juga
membatasi sang dokter bertindak lebih hati-hati saat harus menyingkap aurat
untuk diagnosa atau pengobatan. Bukannya menuduh, dokter atau perawat juga
manusia biasa yang boleh jadi tidak amanah, dijangkiti syahwat lawan jenis dan
berbagai lintasan pikiran lainnya. Nas’alulloh al a’fiyah.
4.
Tidak
membuka aurot kecuali dalam kondisi darurat dan sesuai dengan kadar
Membuka aurot merupakan perkara yang
dilarang di dalam islam. Jika dalam pengobatan seorang muslimah harus membuka
aurat, maka hal tersebut memang dibolehkan. Namun, darurat tersebut harus
diukur dan disesuaikan dengan kadar daruratnya. Jangan sampai berlebihan
meskipun dalam kondisi darurat. Apabila cukup dengan menyingkap mata kaki saja,
maka tidak boleh membuka hingga betisnya.
5.
Menjaga
adab berbicara dengan lawan jenis.
Hendaknya seorang muslimah berbicara dengan
tenang, serius dengan gerak-gerik yang wajar dan tegas. Hindari berbicara
dengan mendayu-dayu dan tidak perlu. Alloh berfirman: “Maka
janganlah kalian melemah-lembutkan suara dalam berbicara sehingga bangkit nafsu
orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang
baik” (QS. Al Ahzab [33]: 32).
Ibnu Katsir mengatakan, “Maksudnya :
Janganlah kalian melembutkan suara. Alloh memerintahkan mereka (istri-istri
Nabi) agar perkataan mereka jelas dan pembicaraan mereka rinci, (maksudnya
adalah hendaknya perkataan mereka serius, ringkas, dan tidak ada basa-basi).
Dan tidak boleh berbicara dengan sesuatu yang dapat membangkitkan nafsu dengan
sebab melembutkan suara sebagaimana keadaan wanita Arab ketika berbicara dengan
laki-laki dengan memerdukan suaranya dan melemah-lembutkannya, seperti gaya
bicaranya para wanita penggoda dan para pelacur. Maka Allah melarang mereka
dari perbuatan semacam ini.”
6.
Menjaga
pandangan dan hati.
Ketika berobat terkadang didapati sang
dokter atau perawat masih muda dan berwajah tampan. Seringkali hal tersebut
menjadi fitnah bagi muslimah. Dalam kondisi ini seorang muslimah tetap wajib
menjaga pandangan. Alloh berfirman: “Katakanlah kepada wanita yang
beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…” (QS.
An Nur [24]:31)
7.
Ridho
dengan takdir Alloh.
Setelah diagnosa seringkali dokter
menyampaikan berbagai macam hasil diagnosanya. Mungkin sang dokter menyampaikan
bahwa pasien menderita penyakit A dan B yang tidak disenanginya. Sikap terbaik
adalah ridha dengan takdir Alloh . Tidak boleh seorang muslimah meratap atau
tidak ridha dengan takdir Alloh kepadanya.
8.
Menggantungkan
dan menyandarkan kesembuhan hanya kepada Alloh dan banyak berusaha dan
berdoa.
Perlu diketahui bahwa berobat ke dokter
hanyalah sekedar wasilah mencari kesembuhan dari Alloh . Adapun hak memberikan
kesembuhan adalah Alloh bukan dari dokter. Tugas kita hanya berusaha dan
berdoa. Kesembuhan adalah perkara mutlak dari Alloh . Oleh karena itu, jangan
sampai seorang muslimah harus menyandarkan kesembuhan dari selain Alloh . Hal
tersebut termasuk bagian dari perkara kesyirikan.
Demikian beberapa adab yang seharusnya
diperhatikan para muslimah ketika berobat. Semoga bermanfaat. Wallohu a’lam
bishowab.
0 Response to "BEGINILAH ADAB BEROBAT UNTUK MUSLIMAH"
Posting Komentar