PANDUAN BERHIAS BAGI WANITA, Tampil cantik, anggun,
indah dan mempesona adalah dambaan para wanita. Berbagai macam cara ditempuh
banyak wanita demi meraih predikat tersebut. Dan sebenarnya berhias sendiri
merupakan perkara yang dibolehkan selama tidak melanggar aturan syar’i. Namun sayangnya
banyak wanita muslimah yang tidak memperhatikan etika islami ketika berhias. Bahkan
penuh bangga berhias dengan cara jahiliah. Na’udzu billahi min dzalik.
Oleh karena itu, agar berhias tidak melanggar syariat,
kepada anda wahai wanita muslimah simak betul-betul cara berhias yang terlarang
dalam syariat Islam berikut ini,
Pertama, Perhiasan kepala
Cara berhias yang dilarang pada kepala meliputi:
Perhiasan Rambut.
Adapun larangan berkaitan dengan rambut adalah:
Membuka rambut dan leher tanpa jilbab.
Banyak wanita yang mengaku muslimah masih menanggalkan
jilbab. Bahkan ada yang sudah menutup kepalanya namun sebatas dengan kerudung
kecil, tipis dan transparan. Tentu hal tersebut bertentangan dengan firman
Alloh dalam al-Qur’an surat al- Ahzab ayat ke lima puluh Sembilan :
“Wahai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Alloh
adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Kemudian larangan berikutnya adalah, Mencukur gundul atau
memendekan rambut menyerupai laki-laki. dikecualikan karena sakit atau untuk
operasi.
Nabi bersabda: “Aku berlepas diri dari wanita yang menggundul
rambut kepalanya, berteriak dengan suara keras dan merobek-robek pakaiannya
ketika mendapat musibah.” (Hadits Riwayat
Muslim)
Kemudian larangan berikutnya adalah Mencabut uban.
Seringkali wanita yang sudah mulai tumbuh uban tidak percaya
diri dengan penampilannya. Akhirnya mereka mencabuti uban tersebut. Padahal Nabi
bersabda:
“Janganlah kalian mencabut uban, tidaklah seorang
Muslim beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan kelak akan menjadi
cahaya baginya di hari kiamat.” (Hadits Riwayat
Abu Dawud)
Kemudian larangan berikutnya adalah Mewarnai rambut
yang telah beruban dengan warna hitam.
Nabi bersabda: “Rubahlah atau warnailah ia dan jauhilah
warna hitam.” (Hadits Riwayat Muslim,
Nasai dan Abu Dawud)
Larangan berikutnya adalah Menyambung rambut.
Menyambung rambut juga dilarang di dalam Islam. Larangan
ini di sabdakan oleh Nabi:“Bahwasanya Nabi melaknat wanita yang menyambung
rambut dan wanita yang minta disambungkan rambutnya.” (Hadits Riwayat Bukhori)
Kemudian Mencukur alis.
Mencukur alis kerap kali dilakukan wanita demi tampil
menawan. Padahal Nabi bersabda:
“Alloh ta’ala melaknat perempuan-perempuan yang mentato
dan yang minta ditato, dan yang mencabut atau mencukur rambut alis dan
yang mengikir gigi untuk memperindah penampilan, Perempuan-perempuan yang
mengubah ciptaan Alloh Ta’ala….” (Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim)
Kemudian ‘Mengikir gigi’ dan ‘memasang behel’ atau
kawat gigi untuk kecantikan dan gaya, bukan karena sakit atau cacat. Dalilnya
hadits tadi yang menerangkan laknat Alloh bagi perempuan yang mengikir gigi
untuk memperindah penampilan.
Yang kedua, adalah Perhiasan tangan
Wanita muslimah dilarang Memakai kuteks kuku yang
menghalangi air wudhu meresap ke dalam kulit. Hal ini terlarang karena
menghalangi kesempurnaan wudhu.
Kemudian dilarang Memanjangkan kuku dan menyambungnya.
Perkara ini terlarang karena bertentangan dengan
fitroh. Nabi bersabda:
“Lima perkara termasuk fitrah: khitan, membersihkan
bulu rambut di sekitar kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan
mencukur kumis.” (Hadits Riwayat Bukhori
dan Muslim)
Bagi seorang muslimah tidak boleh membiarkan lima
perkara tersebut melebihi empat puluh hari. Anas berkata,
“Rosululloh memberi waktu kepada kami dalam
mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan,
tidak boleh dibiarkan melebihi empat puluh hari.” (Hadits Riwayat Muslim).
Yang ketiga Perhiasan badan dan pakaian
Larangan-larangannya meliputi;
Larangan Tato.
Tato di badan juga mulai marak dilakukan oleh para
wanita. Padahal tato merupakan cara berhias jahiiyah yang dilaknat Alloh ta’ala.
Nabi bersabda:
“Alloh ta’ala melaknat perempuan-perempuan yang mentato
dan yang minta ditato.” (Hadits Riwayat Bukhori dan Muslim)
Larangan memakai Pakaian ketat
Nabi bersabda: “Dua kelompok penghuni neraka yang belum
pernah aku lihat, pertama; sekelompok kaum yang mereka mempunyai pecut seperti
buntut sapi yang dengannya mereka memukul manusia, dan yang kedua: para wanita
yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan berlenggak-lenggok, kepala
mereka bagaikan punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak pula
mendapati baunya padahal bau surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” (Hadits Riwayat Muslim)
Larangan Keluar rumah dengan aroma parfum.
Nabi bersabda:
“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian, lalu melewati
sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka
perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (Hadit Riwayat Nasa’I dan Abu Dawud)
Yang keempat adalah Perhiasan kaki
Adapun perhiasan kaki yang dilarang seperti: memakai
sepatu tumit tinggi, memakai gelang kaki yang ditampakkan, rok pendek, celana
ketat, transparan meskipun lebar.
Saudariku kaum muslimah yang dirahmati Alloh ta’ala,
Apa artinya tampil “cantik” jika harus menanggung siksa di akhirat? Mudah-mudahan
Alloh ta’ala menyelamatkan para muslimah dari berbagai tipu daya setan dalam
berhias diri. WAllohu ‘alam.
0 Response to "PANDUAN BERHIAS BAGI WANITA"
Posting Komentar