pandangan
para feminis liberal,
manusia adalah ukuran segala hal. Manusia dipercaya sanggup melakukan apa saja
yang mereka inginkan. Termasuk menjadi manusia yang bebas tanpa ikatan apapun
atau biasa diistilahkan dengan liberal. Oleh
karena itu, mereka yakin bahwa saat ini kondisi wanita sedang tertindas oleh
kaum laki-laki. Walaupun tidak jelas apa yang dijadikan ukuran penilaiannya.
Namun kesimpulan tersebut telah menggaung sebagai pandangan yang harus
diterapkan dalam setiap aspek kehidupan. Mereka membawa bendera kesetaraan
sebagai motivasi, keadilan sebagai misi, dan kebebasan adalah prinsip utamanya.
Salah
seorang tokoh liberal pernah mengatakan, bahwa feminis liberal memiliki
pandangan tentang kenegaraan yang tidak memihak kepentingan kelompok. Bagi kaum
feminis liberal, negara saat ini didominasi oleh kaum pria, sehingga peran dan kebijakan politik pun
dianggap hasil kerja para laki-laki saja. Intinya, bagi mereka, negara ini
dikendalikan oleh satu jenis manusia saja sedangkan perempuan tidak memiliki
porsi yang cukup. Sehingga mereka beranggapan telah terjadi ketidaksetaraan
atau ketidakadilan di ruang publik. Karena itu perlu ada penyetaraan antara
laki-laki dan perempuan baik dalam ranah publik, maupun keluarga.
jika
kita renungkan, sungguh pandangan seperti itu sangat bertentangan dengan konsep
dasar Islam. Karena dalam Islam, kesetaraan maupun keadilan bukanlah ukuran
kemuliaan seseorang. Sama halnya dengan kebebasan. Islam sebagai agama yang
sempurna, memiliki aturan tersendiri dalam kebebasan yang tentu akan menjadikan
seorang muslimah terhormat tidak hanya di dunia akan tetapi juga di akhirat.
muslimah,
jika kita memahami pemikiran tentang penyamaan dan penyetaraan hak dan
kewajiban antara laki-laki dan perempuan, tentu akan kita dapatan bahwa hal
tersebut sangatlah mustahil.
Karena
ketika keduanya disamakan maka tidak menutup kemungkinan akan ada laki-laki yang haid dan melahirkan, perempuan menjadi
nelayan dan tukang gali sumur serta berbagai macam jenis pertukaran peran yang
justru akan merusak tatanan kehidupan yang pada dasarnya tidak diperlukan. Jadi
pada hakekatnya, upaya untuk memperjuangkan kesetaraan gender lebih dikarenakan
ketidaktahuan akan peran perempuan,
atau sikap tidak terima terhadap takdir yang telah Alloh subhanahu wata’ala tetapkan,
dan lebih jauh dari itu, penyamaan dan penyetaraan laki-laki dan perempuan ini
bertujuan agar kaum muslimah keluar dari peran pentingnya
sebagai tongkat perjuangan dan
kemuliaan islam, sehingga akan menjadikan bangunan islam menjadi porak poranda
karena kaum muslimah tak lagi berada dalam peran dan posisi yang telah Alloh subhanahu
wata’ala dan Rosul-Nya sholallohu ‘alaihi wassalam tetapkan.
Tentu sebagai kaum muslimah, kita harus berpedoman
kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dalam segala hal, termasuk dalam menanggapi isu
kebebasan dan kesetaraan
antara laki-laki dan perempuan ini.
Dalam
ajaran islam istilah kebebasan bukanlah hal yang mutlak, karena pada dasarnya istilah
kebebasan bermuara pada satu hal utama yaitu sebagai lawan kata dari
penghambaan atau al-ubudiyyah. Sedangkan Islam bermakna pasrah, tunduk kepada Alloh
dan terikat dengan hukum-hukum yang dibawa Nabi Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam. di samping itu Islam
juga membebaskan manusia dari belenggu peribadahan atau ubudiyyah kepada
manusia atau makhluk lainnya. Dengan demikian, Islam tidak memberikan kebebasan
yang mutlak kepada manusia,
tapi memerintahkan manusia untuk berjalan
di atas garis dan petunjuk islam.
muslimah,
Kebebasan dalam Islam merupakan kemuliaan jiwa yang mampu menyucikan niat
manusia dari ketergantungan kepada selain Alloh subhanahu wata’ala.
Adapun tujuan kebebasan adalah menjadikan manusia maju dan tinggi derajat kemuliaannya.
oleh karena itu, kita
harus bijak dan benar dalam memahami istilah kebebasan ini. yaitu kebebasan
yang tidak bertentangan, apalagi sampai melabrak garis-garis yang
telah di tentukan oleh syariat.
Al
Qur’an secara umum dan dalam banyak ayatnya telah membicarakan hubungan
antara laki- laki dan perempuan, hak- hak mereka dalam konsepsi yang rapi,
indah dan bersifat adil. Sebagaimana
telah kita ketahui, bahwa pada masa jahiliyah, masyarakat Arab sangat tidak menghiraukan
nasib perempuan, Maka pada ayat pertama surat al-Nisa’ kita dapatkan,
bahwa
Alloh subhanallohu wata’ala telah menyamakan kedudukan laki-laki dan
perempuan sebagai hamba dan makhluk Alloh, yang masing- masing jika beramal
sholeh, pasti akan di beri pahala sesuai dengan amalnya. dalam suarat an-Nisa
ayat pertama
juga disebutkan bahwa kedua-duanya
tercipta dari jiwa yang satu, yang hal
ini mengisyaratkan
bahwa tidak ada perbedaan antara keduanya. Semuanya di bawah pengawasan Alloh
serta mempunyai kewajiban untuk bertaqwa kepada-Nya.
Kesetaraan
yang telah diakui oleh Al Qur’an tersebut, bukan berarti harus sama antara
laki-laki dan perempuan dalam segala hal. Untuk menjaga kesimbangan alam harus
ada sesuatu yang berbeda, yang masing-masing mempunyai fungsi dan tugas
tersendiri. Karena tanpa itu, dunia, bahkan alam ini akan berhenti dan hancur.
Oleh karenanya, sebagai hikmah dari Alloh untuk menciptakan dua pasang manusia
yang berbeda, bukan hanya pada bentuk dan postur tubuh serta jenis kelaminnya
saja, akan tetapi juga pada emosional dan komposisi kimia dalam tubuh.
Hal
ini membawa efek kepada perbedaan dalam tugas ,kewajiban dan hak. Dan hal ini
sangatlah wajar dan sangat logis. Ini bukan sesuatu yang di dramatisir sehingga
merendahkan wanita, sebagaimana anggapan kalangan feminis liberal tadi. Tetapi
merupakan bentuk sebuah keseimbangan hidup dan kehidupan, sebagaimana anggota
tubuh manusia yang berbeda-beda tapi menuju kepada persatuan dan saling
melengkapi. Oleh karenanya, suatu hal
yang sangat kurang bijak, kalau ada beberapa kelompok yang ingin memperjuangkan
kesetaraan antara dua jenis manusia ini dalam semua bidang. Al Qur’an
telah meletakkan batas yang jelas dan tegas di dalam masalah ini, salah satunya
adalah ayat-ayat yang terdapat di
dalam surat al Nisa. Terutama yang menyinggung, hak waris dan dalam menentukan
tanggungjawab di dalam masyarakat dan keluarga.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa prinsip yang digunakan oleh feminis liberal
sangatlah bertentangan dengan prinsip Islam.
Kemudian
sebagai agama yang sempurna Islam juga telah memuliakan manusia dengan syariat
sesuai dengan ketetapan Alloh subhanahu wata’ala sebagai Sang Pencipta
manusia. Perempuan dan laki-laki memiliki syariat masing-masing yang tidak
dapat dipertukarkan. Maka, kesetaraan gender pada akhirnya tidak pernah
membebaskan manusia untuk menuju kemuliaan, akan tetapi mengikat manusia ke dalam
kesesatan dan keburukan. Wallohu a’lam.
0 Response to "FEMINIS MENURUT ISLAM DAN PRINSIP YANG SALAH"
Posting Komentar