KEDUDUKAN WANITA MUSLIMAH DALAM ISLAM



Wanita  sebelum  datangnya  Islam  pada  masyarakat  jahiliyah mengalami  masa  hidup  yang  sangat  memprihatinkan,  masyarakat  jahiliyah  pada masa itu sangat benci dengan  kelahiran  seorang  wanita,  di antara  mereka  ada  yang  mengubur anak  wanitanya  secara  hidup-hidup  di  dalam  lubang    karena  takut  celaan,  dan di antara mereka ada yang membiarkan wanita hidup dalam dunia kehinaan dan kenistaan. 

Sebagaimana Alloh gambarkan dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat lima puluh delapan dan lima puluh sembilan: 

 “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah -merah padamlah mukanya, dan dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup ? 

Ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”
Hal yang senada disebutkan dalam surat At-Takwir ayat delapan dan sembilan Alloh berfirman:

 “Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?”

Kalimat ‘Al-Mau’udatu’ dalam ayat tersebut bermakna anak  wanita  yang  dikuburkan  hidup-hidup  sehingga mati di dalam tanah dan wanita pada masa jahiliyah tidak berhak mendapat warisan walaupun wanita tersebut hidup dalam kemiskinan dan kebutuhan yang sangat, sebab di kala itu pewarisan hanya berlaku bagi kaum pria saja. Bahkan yang lebih parah lagi adalah bahwa wanita disaat itu bisa diwariskan sebagaimana harta benda, setelah suaminya meninggal. 

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Umar bahwa
beliau berkata, “Demi Alloh!, pada masa jahiliyah wanita tidak kami anggap apapun, sehingga Alloh menurunkan bagi mereka tuntunan yang menjelaskan kemaslahatan bagi mereka dan Alloh memberikan bagian harta tertentu dalam perkara warisan”.

Islam telah menghapus segala bentuk kezaliman. Dan Islam mengembalikan  kedudukan wanita  dan  menjadikan  mereka  sebagai  mitra lelaki  yang  berkedudukan  sejajar  dalam  urusan  pahala,  siksa  dan  semua hak, kecuali  perkara  yang  memang  dikhususkan  untuk  wanita.  

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Imaroh bahwa dia mendatangi Nabi  Muhammad   dan  berkata,

“Aku tidak melihat sesuatu tuntunan kecuali semuanya bagi lelaki, aku tidak melihat bagi wanita suatu tuntunan tertentu, lalu Alloh menurunkan ayat tiga puluh lima dari surat Al-Ahzab”:  

 “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu´, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Alloh, Alloh telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”
Nabi   bersabda, “Sesungguhnya wanita adalah saudara sekandung kaum pria”.

Islam melarang menjadikan wanita sebagai warisan bagi kaum lelaki, sebagaimana yang terjadi pada masyarakat jahiliyah. Dalam hal ini Alloh tegaskan dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat Sembilan belas: 

 “Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mempusakai wanita dengan jalan paksa” 

Dengan datangnya Islam, Wanita telah ditinggikan kemuliaan dan derajatnya. Islam telah menghargai kewanitaan wanita. Dan Islam menganggap wanita sebagai bagian penyempurna bagi kaum lelaki, sebagaimana lelaki juga penyempurna bagi wanita. Maka bukanlah antara satu sama lain sebagai saingan, akan tetapi wanita sebagai penolong bagi kaum lelaki, untuk menyempurnaan dan melengkapi keperibadian dan dan sebaliknya. Islam memperlakukan wanita dengan baik tanpa merendahkan, menghinakan, dan menyepelekan kedudukan kaum wanita.

 Wallohu a’lam

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "KEDUDUKAN WANITA MUSLIMAH DALAM ISLAM"