PASTIKAN RIZKI YANG HALAL UNTUK ANAKMU




Pastikan rizki yang halal untuk anakmu, Merupakan bentuk pendidikan orang tua kepada anak, adalah dengan memberikan asupan yang halal kepada sang anak. Karena itulah sumber kebaikannya. Sementara makanan yang haram, adalah faktor yang menyebabkan buruknya pribadi sang anak.

Sudah merupakan kewajiban orang tua untuk menafkahi sang anak, baik untuk keperluan makannya, minumnya, sekolah, dan segala hal yang sudah merupakan hak orang tua.

Namun, terkadang tatkala orang tua ditimpa dengan kesulitan rizki, setelah mereka peras keringat dan banting tulang, mulailah sebagian mereka termakan ucapan syetan “Cari rejeki yang haram aja susah mas apalagi cari rejeki yang halal”. Sehingga, beribu satu macam cara di tempuh agar dapat mengais uang, baik dengan cara yang haram atau yang halal. Na’udzubillah.

Memang kewajiban orang tua adalah memberikan nafkan kepada anak. Namun tak hanya berhenti sampai disitu. Syariat Islam telah menjelaskan bahwa mencari nafkah untuk keluarga adalah amalan yang mulia, dan menghasilkan suatu pahala. Sebagaimana sabda Rosululloh shollallahu’alaihi wasallam,

“Apabila seorang muslim memberikan nafkah kepada keluarganya, yang dia inginkan mendapatkan pahala dari nafkah itu untuk mengharapkan pahala dari Alloh, maka itu akan menjadi  sedekah baginya”.

Menerangkan hal ini, Al-Hafidz Ibnu Hajar rohimahulloh mengutip perkataan Al-Muhallab, bahwa kewajiban memberi nafkah kepada keluarga adalah kesepakatan menurut kaum Muslimin. Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam menamakannya sebagai sedekah, karena dikhawatirkan ada orang-orang yang menyangka, pelaksanaan kewajiban ini tidak ada pahalanya.

Sementara mereka telah mengetahui, bahwa memberikan sedekah itu berpahala. Maka Beliau memberitahukan bahwa nafkah ini adalah sedekah bagi mereka, agar mereka tidak mengeluarkan sedekah untuk selain keluarga, kecuali setelah mencukupi keluarganya. Hal ini sebagai hasungan bagi mereka agar mendahulukan sedekah yang wajib dari pada sedekah yang sunnah.

Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda,
“Sedekah yang paling utama adalah yang masih menyisakan kecukupan, dan tangan yang diatas lebih baik dari pada tangan yang di bawah, dan mulailah dalam berinfaq  dengan orang-orang yang berada di bawah tanggunganmu”.

Dari apa yang telah dijelaskan tadi sangatlah jelas bahwa menafkahi keluarga adalah amalan yang mulia yang membuahkan pahala. Oleh karena itu, jangan sampai karena kita belum memiliki keluasan untuk memenuhi kebutuhan anak, kemudian kita melirik kepada praktek-praktek yang diharamkan, walaupun menghasilkan sesuatu  yang menggiurkan. Baik itu korupsi, pungli, penggelapan dana, penipuan, praktek ribawi, dan profesi-profesi lainnya, yang diharamkan oleh agama Islam yang mulia ini. Perlu kita sadari, segala sesuatu yang haram akan berpengaruh negative kepada diri anak. Karena sesuatu yang jelek akan berdampak yang jelek pula, bisa jadi sang anak nanti akan menjadi anak nakal yang tidak berbakti kepada orang tua, yang justru inilah yang akan merugikan orang tua itu sendiri. Maka inilah balasan yang akan diterima oleh orang tua, sebagai mana dahulu ia mencari rizki dari jalan haram, dan manafkahi keluarganya dengan rizki tersebut, maka Alloh ‘Azza wa Jalla akan jadikan rizki buruk tersebut menjadi bumerang baginya. Demikian juga pendengar, rezeki yang haram, adalah sebab tidak terkabulnya doa orang tua maupun sang anak. 

Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda,

“Wahai manusia, sesungguhnya Alloh itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Dan sesungguhnya Alloh telah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman, dengan apa yang Dia perintahkan kepada para Rosul. Alloh berfirman, “Wahai para Rosul, makanlah dari segala sesuatu yang baik, dan berbuatlah dengan amalan-amalan yang shaleh, sesungguhnya aku mengetahui terhadap apa yang kalian perbuat”. 

Dan Alloh berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari segala sesuatu yang baik yang telah kami rezekikan kepada kalian”. Kemudian Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam menyebutkan tentang seseorang yang melakukan perjalanan yang jauh dalam keadaan kusut rambutnya dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit sambil berdo’a, “Wahai Robbku, wahai Robbku!”, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dikenyangkan dengan sesuatu yang haram. Maka bagaimana mungkin akan dikabulkan doa orang yang seperti ini?”.

Alloh ’Azza wa Jalla telah memerintahkan para Rosul untuk memakan dari segala sesuatu yang baik, yaitu segala sesuatu yang telah dihalalkan oleh Alloh ‘Azza wa Jalla, dan didapat dari jalan yang dibenarkan oleh syariat. Apabila tidak dihalalkan oleh Alloh ‘Azza wa Jalla, seperti khomr misalnya, maka tidak boleh dimakan. Demikian juga apabila makanan tersebut adalah makanan yang dihalalkan oleh Alloh ‘Azza wa Jalla, namun didapat dari jalan yang haram, maka inipun tidak boleh untuk dimakan.

Imam An-Nawawi juga mengatakan, “Hadits ini merupakan anjuran untuk memberikan nafkah dari segala sesuatu yang halal, dan larangan memberikan nafkah dari segala sesuatu yang haram. hadits ini juga menunjukan bahwa minuman, makanan, pakaian, dan semacamnya, haruslah berasal dari sesuatu yang halal, bersih, dan tidak mengandung syubhat, kesamaran. Hadits ini juga menunjukan, bahwa seseorang yang akan berdoa haruslah memperhatikan kebersihan diri di dalam jiwanya.

Di sini juga terdapat peringatan keras tentang memakan sesuatu yang haram, karena hal itu adalah sebab tertolaknya do’a, walaupun kita melakukan sebab-sebab yang merupakan faktor terkabulnya. Maka di sini Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam bersabda, “Maka bagaimana mungkin akan dikabulkan doa orang yang seperti ini?”.

Di samping itu, memakan yang haram merupakan sebab seseorang meninggalkan kewajiban-kewajiban agamanya, karena jasmaninya telah disuapi sesuatu yang jelek. Segala suapan yang jelek akan berpengaruh kepada dirinya. 

Contoh yang kita lihat dengan jelas adalah pribadi Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam, yang begitu berhati-hati dan menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dikhawatirkan berasal dari sesuatu yang haram. 

Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda,

“Aku pernah datang menemui keluargaku. Kemudian aku mendapatkan sebutir korma jatuh di atas tempat tidurku. Aku pun mengambilnya untuk aku makan. Lalu aku khawatir jika kurma itu adalah kurma sedekah, maka kuletakkan lagi kurma itu”.

Beliau sholallohu’alaihi wasallam juga menjauhkan cucunya dari sesuatu yang diharamkan, walaupun hanya sebutir korma yang berasal dari sedekah yang Beliau dan keluarganya diharamkan dari sedekah. Sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairoh rodhiyallohu ‘anhu, bahwa,
“Al-Hasan bin ‘Ali rodhiyallohu’anhuma pernah memungut sebutir kurma dari korma sedekah, lalu dia memasukkan korma itu ke dalam mulutnya. Rosululloh shollallohu’alaihi wasallam pun bersabda, “Buanglah korma itu!. Apa kau tidak tahu, bahwa kita tidak diperbolehkan untuk memakan sedekah”.

Demikianlah pembahasan pada edisi kali ini. Inilah suatu tauladan baik yang dipraktekkan oleh teladan kita, dan contoh yang baik bagi setiap Muslim yang menginginkan kebaikan dan keselamatan bagi anak-anaknya. Kasih sayang bukan berarti menuruti setiap tuntutan hingga melampaui batas pemikiran. Semoga bermanfaat, wallohu a’lam.

Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PASTIKAN RIZKI YANG HALAL UNTUK ANAKMU"

Posting Komentar