Wanita adalah makhluk mulia yang
diciptakan oleh Alloh dengan penuh keistimewaan. dan wanita diciptakan sesuai
dengan tabiatnya memiliki sifat yang lembut serta penuh dengan kasih sayang. Bagi
seorang wanita Muslimah wajib menjaga segala perbuatan dan perkataannya dari
segala yang dilarang syariat Islam demi mengharapkan rahmat dari Alloh dan wajib bagi setiap wanita Muslimah
mengetahui serta menjauhi hal-hal yang dapat membuat Alloh murka, sehingga mendatangkan laknat Alloh atau dijauhkan dari rahmat-Nya.
Penting kiranya kita mengetahui
wanita-wanita yang mendapatkan laknat dari Alloh , hal ini kita ketahui karena
agar setiap muslimah selamat dari laknat Alloh dan masuk ke dalam jannah-Nya. Diantara wanita
yang dilaknat Alloh yaitu;
Yang pertama Wanita Pembuat
Tato & Wanita yang Meminta dibuatkan Tato.
Maksud dari tato adalah menusukkan jarum atau
alat tusuk lain di bagian tubuh wanita sampai mengeluarkan darah. Lalu tempat
yang ditusuk jarum yang mengeluarkan darah itu dibubuhi celak atau serbuk tato,
sampai kulit tersebut menghijau.
Alloh telah mengharamkan bagi seorang wanita
membuatkan tato pada tubuh orang lain atau wanita yang meminta dibuatkan tato
pada tubuhnya. Apabila tato yang ada ditubuhnya masih mungkin untuk dihilangkan
maka wajib hukumnya untuk dihapus dan tidak boleh menunda-nunda untuk
menghilangkannya. Namun jika tidak memungkinkan sehingga dapat menyebabkan
terluka maka tidak wajib dihilangkan dan apabila tato itu tetap ada pada tubuhnya
maka ia tidak berdosa.
Apabila tatonya bisa dihilangkan akan tetapi merasa
bangga dengan tato tersebut, maka ia termasuk orang yang berbuat maksiat kepada
Alloh secara terang-terangan. Dan tidak akan mendapatkan
ampunan Alloh dan hukum ini
berlaku juga untuk laki-laki.
Kemudian wanita yang mendapat laknat Alloh yang kedua yaitu
Wanita-wanita yang mencukur dan meminta untuk dicukur rambut di wajahnya.
Alloh juga mengharamkan bagi wanita mencukur atau meminta
dicukur rambat diwajahnya seperti alis dan rambut yang ada di pinggir wajah
dekat telinga, dan tidak diharamkan bagi wanita mencukur janggut atau kumis
diwajahnya, bahkan mencukur janggut dan kumis disunnahkan bagi wanita.
Kemudian yang berikutnya yaitu Wanita-wanita yang merenggangkan
gigi demi kecantikan semata bukan karena sakit.
Maksudnya adalah menjauhkan jarak antara gigi atas dan
gigi bawah. Hal ini biasanya dilakukan oleh orang tua yang usianya sudah lanjut
dengan tujuan agar tetap awet muda serta memperindah gigi. Sebab tonjolan yang
lembut pada gigi hanya dimiliki oleh anak kecil. Sedangkan pada wanita lanjut
usia tonjolan-tonjolan gigi itu akan mengeras.
Perbuatan ini dilarang keras oleh Islam dan haram
hukumnya jika maksudnya hanya untuk memperindah dan mempercantik diri, namun
apabila ini dilakukan untuk pengobatan maka boleh dilakukan.
Kemudian wanita yang mendapat
laknat yang lainnya yaitu Wanita-wanita yang menyambung dan meminta disambungkan
rambutnya.
Haram hukumnya bagi wanita-wanita yang
menyambung rambut dan wanita yang minta disambungkan rambutnya baik itu rambut
asli maupun imitasi, seperti yang terkenal saat ini dengan nama wig dan bagi
laki-laki hal ini lebih diharamkan lagi, meskipun itu sebagai profesinya.
Kemudian Wanita lainnya yang
mendapat laknat dari Alloh yaitu Wanita yang Menolak diajak berhubungan oleh suaminya.
Sesungguhnya sebaik-baiknya wanita adalah yang
taat kepada suaminya karena Alloh . Selain itu
wanita juga harus mengetahui kewajiban-kewajibannya sebagai istri,
dan menjaga hak-hak suami atas dirinya dan
salah satu hak-hak suami adalah berhubungan suami isteri yang dapat merekatkan hubungan
keduanya.
Selain itu wanita tidak boleh berpuasa sunnah
ketika suaminya berada di rumah kecuali dengan izin dari suami. Apabila seorang
istri dalam keadaan haid atau nifas atau sakit yang sekiranya membahayakan
apabila bersetubuh maka hal ini diperbolehkan bagi isteri dan isteri berhak
untuk menolaknya. Namun apabila tidak dalam keadaan tersebut maka tidak
diperbolehkan untuk menolaknya. Dan inilah yang mendatangkan laknat dari
malaikat dan Alloh .
Kemudian yang selanjutnya yaitu
Wanita-wanita yang sering melakukan ziarah Kubur
Meskipun para ulama berselisih pendapat
mengenai hal ini namun pendapat yang paling kuat adalah wanita juga diperbolehkan
untuk berziarah kubur selama tidak terlalu sering. Dan wanita yang sering
berzairah kubur akan mendapat laknat Alloh .
Kemudian yang lainnya dari wanita
yang mendapat laknat Alloh yaitu Wanita yang tidak mensyukuri kebaikan suaminya.
Mengenai hal
ini, Thalhah bin Ubaidillah mendengar Rasululloh bersabda: "Wanita yang berkata kepada
suaminya, "Aku tidak melihat kebaikanmu sama sekali, melainkan Alloh akan
memutuskan rahmat-Nya kepadanya pada hari kiamat."
Dan
Rasulullah juga bersabda:
"Sesungguhnya Alloh tidak akan
memandang istri yang tidak mau bersyukur kepada suaminya, padahal dia masih
membutuhkannya,"
Kemudian yang
selanjutnya yaitu Wanita yang meminta cerai tanpa alasan syar’i.
Cerai adalah
perkara yang diatur oleh syariat sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan
oleh Alloh dan Rasul-Nya . Dan wanita yang meminta cerai kepada suaminya tanpa
ada alasan yang dibenarkan syariat maka wanita ini akan mendapatkan laknat dari
Alloh . Dan wanita boleh meminta cerai kepada suami ketika dibenarkan oleh
syariat Islam.
Menganai hal
ini, Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Rasululloh bersabda : "Wanita yang
meminta suaminya untuk menatak tanpa ada alasan yang mendesak, maka haram
baginya bau surga.”
Dan yang
terakhir yaitu Wanita
yang memperlihatkan auratnya pada lelaki lain yang bukan mahromnya.
Mengenai hal
ini, Imam Ahmad, At-Thabrani, Al-Hakin dan Al-Baihaqi meriwayatkan bahwa Rasululloh
bersabda;
"Wanita
yang melepas pakaiannya di luar rumahnya, yaitu memperlihatkan aorot tubuhnya
pada lelaki lain yang bukan mahronya, maka Alloh akan membedah tutup tubuhnya."
semoga Allohmemberikan
hidayah-Nya kepada kaum muslimah senantiasa berpegang teguh kepada agama-Nya.
Aamiin, Wallohu a’lam
Wassalamu’alaikum
warohmatullohi wabarokatuh
0 Response to "9 WANITA YANG DILAKNAT ALLAH, NOMOR 4 PALING SERING DILAKUKAN"
Posting Komentar