Alhamdulillah segala puji hanyalah bagi Alloh yang telah memberikan kita kesempatan untuk kembali menambah ilmu keislaman kita, Insya Alloh kita akan melanjutkan kembali pembahasan yang telah lalu yaitu adab-adab dalam malam pertama. Agar setiap rutinitas kita bernilai ibadah maka hendaknya kita melakukan adab-adab Islam terutama di malam malam pertama. diantara adab-adab malam pertama yang harus dilaksanakan oleh setiap pasangan suami-istri yang telah diatur oleh Islam yaitu;
Berdoa sebelum berjima’.
Walau keinginan telah membara dan hasrat
semakin bergelora, sebelum keduanya saling membuka aurat jangan sampai kedua
mempelai lupa membaca doa yang diajarkan oleh Rosululloh, sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim;
Dengan nama Alloh, Ya Alloh jauhkanlah kami
dari setan, dan jauhkanlah setan dari anak yang engkau karuniakan pada kami.
Rosululloh bersabda: “Dengan doa itu
apabila Alloh berkehendak memberikan anak, niscaya setan takkan mampu
membahayakan anaknya selamanya”.
Kemudian adab selanjutnya di malam pertama
yaitu, boleh bagi suami menggauli istrinya dari arah mana saja asalkan tidak
pada lubang dubur dan tidak di waktu haidh.
Dalam berhubungan suami istri dibolehkan
bagi suami bersenang-senang dengan istrinya sesuai kehendaknya.
Hal ini berdasarkan keumuman firman Alloh dalam Al-Qur’an surat Al-Baqoroh ayat
223;
“Isteri-isteri kalian adalah seperti tanah
tempat kalian bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanam
kalian itu bagaimana saja kalian kehendaki. Dan kerjakanlah amal yang baik
untuk diri kalian, dan bertakwalah kepada Alloh dan ketahuilah bahwa kalian
kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.”
Mengenai hal ini seorang sahahat Jabir berkata, “Kaum Yahudi yang
mengatakan kepada kaum muslimin bahwa siapa yang menggauli istrinya dari arah
belakang maka anaknya kelak menjadi seorang yang juling.
Kemudian Alloh menurunkan
ayat; “Isteri-isteri kalian adalah sepertitanah tempat kamu bercocok tanam,
maka datangilah tanah tempat bercocok-tanam kalian itu bagaimana saja kalian
kehendaki.”
Hal ini juga pernah di sabdakan oleh Rosululloh
sebagaimana yang terdapat dalam riwayat Imam Bukhori dan Muslim juga An-Nasa’I
bahwa beliau bersabda: “Terserah dari arah depan atau belakang selama hal itu
dilakukan pada lubang kemaluan.”
Mengenai hal ini pula Rosululloh juga
melarang seorang suami untuk menggauli istrinya melalui dubur dan pada saat
haid. hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah dan
hadits ini shahih. bahwa Rosululloh bersabda:
”Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haidh
atau menyetubuhi wanita di duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kufur
terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.”
Di dalam Al-Qur’an juga terdapat larangan
mendatangi istri ketika haid yaitu firman Alloh dalam surat Al-Baqoroh ayat 222:
yang artinya;
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh.
Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu
hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah
kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci.
Apabila mereka telah suci, maka campurilah
mereka itu di tempat yang diperintahkan Alloh kepada kalian. Sesungguhnya Alloh
menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan
diri.”
Jika istri telah berhenti dari haidh dan
mandi, maka boleh bagi suami untuk menggaulinya.
Kemudian adab yang selanjutnya yaitu
bermesraan dan bercumbu dengan istri dalam keadaan haidh diperbolehkan selama
tidak berjima’.
Jika istri dalam keadaan haidh tidak
terlarang bercumbu dengan suaminya. Ini yang seyogyannya dipahami oleh setiap
pasutri. Hal ini sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan oelh Imam Muslim
bahwa Rosululloh bersabda:
Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita
haidh) selain jima’ di kemaluan.”
Hal ini juga sebagaimana riwayat Imam
Bukhori dan Muslim dari ‘Aisyah , ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi ada yang mengalami haidh.
Rosululloh ingin
bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar
menutupi tempat memancarnya darah haidh, kemudian beliau tetap mencumbunya di
atas sarung. Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan
hasratnya untuk berjima sebagaimana Nabi menahannya?”
Adab selanjutnya ketika malam pertama yaitu
bersuci sebelum mengulang persenggamaan atau sebelum tidur.
Terkadang setelah berhubungan masih tersisa
gairah untuk mengulangi hubungan intim kembali. Jika ingin mengulangi maka
disunnahkan mencuci kemaluan dan berwudhu sebagaimana halnya wudhu menunaikan
shalat. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Rosululloh bersabda:
“Jika salah seorang dari kalian selesai
menggauli istrinya, kemudian berkeinginan untuk mengulangi persetubuhan itu,
maka hendaklah ia wudhu kembali.”
Berkaitan dengan hal ini pula Imam Qodhi
Iyadh berkata: “Mencuci kemaluan sesudah bersenggama dapat menambah kekuatan
dan semangat untuk mengulanginya.”
Adapun bagi pasangan suami istri yang dalam
keadaan junub sementara keduanya ingin tidur, dianjurkan untuk berwudhu. hal
ini terdapat di dalam riwayat Imam Muslim, An-Nasa’I dan Abu Dawud, bahwa Aisyah
berkata:
“Nabi apabila junub, lalu bermaksud untuk
makan atau tidur, beliau berwudhu seperti wudhu untuk menunaikan shalat.”
Namun. Jika mampu untuk mandi dalam rangka
mengulangi persetubuhan, maka hal ini lebih utama. Sebagaimana yang terdapat
dalam riwayat Abu Dawud dan Ibu Majah. Dari Abu Rafi’, ia berkata:
“Sesungguhnya Nabi pada suatu malam pernah menggilir istri-istrinya, dimana
beliau mandi di rumah ini dan mandi lagi di rumah ini, lalu aku bertanya,
“Wahai Rosululloh, mengapa engkau tidak mandi sekali saja untuk semuanya?”
Jawab beliau, “Ini lebih bersih, baik, dan suci.”
Wallohu a’lam
0 Response to "MUSLIMAH DI MALAM PERTAMA bagian dua"
Posting Komentar