MUSLIMAH DI MALAM PERTAMA bagian dua



Alhamdulillah segala puji hanyalah bagi Alloh yang telah memberikan kita kesempatan untuk kembali menambah ilmu keislaman kita, Insya Alloh kita akan melanjutkan kembali pembahasan yang telah lalu yaitu adab-adab dalam malam pertama. Agar setiap rutinitas kita bernilai ibadah maka hendaknya kita melakukan adab-adab Islam terutama di malam malam pertama. diantara adab-adab malam pertama yang harus dilaksanakan oleh setiap pasangan suami-istri yang telah diatur oleh Islam yaitu;

Berdoa sebelum berjima’.

Walau keinginan telah membara dan hasrat semakin bergelora, sebelum keduanya saling membuka aurat jangan sampai kedua mempelai lupa membaca doa yang diajarkan oleh Rosululloh, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim;

Dengan nama Alloh, Ya Alloh jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari anak yang engkau karuniakan pada kami.

Rosululloh bersabda: “Dengan doa itu apabila Alloh berkehendak memberikan anak, niscaya setan takkan mampu membahayakan anaknya selamanya”.

Kemudian adab selanjutnya di malam pertama yaitu, boleh bagi suami menggauli istrinya dari arah mana saja asalkan tidak pada lubang dubur dan tidak di waktu haidh.

Dalam berhubungan suami istri dibolehkan bagi suami bersenang-senang dengan istrinya sesuai kehendaknya.

Hal ini berdasarkan keumuman firman  Alloh dalam Al-Qur’an surat Al-Baqoroh ayat 223;

“Isteri-isteri kalian adalah seperti tanah tempat kalian bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanam kalian itu bagaimana saja kalian kehendaki. Dan kerjakanlah amal yang baik untuk diri kalian, dan bertakwalah kepada Alloh dan ketahuilah bahwa kalian kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.”

Mengenai hal ini seorang sahahat Jabir berkata, “Kaum Yahudi yang mengatakan kepada kaum muslimin bahwa siapa yang menggauli istrinya dari arah belakang maka anaknya kelak menjadi seorang yang juling. 

Kemudian Alloh menurunkan ayat; “Isteri-isteri kalian adalah sepertitanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanam kalian itu bagaimana saja kalian kehendaki.”

Hal ini juga pernah di sabdakan oleh Rosululloh sebagaimana yang terdapat dalam riwayat Imam Bukhori dan Muslim juga An-Nasa’I bahwa beliau bersabda: “Terserah dari arah depan atau belakang selama hal itu dilakukan pada lubang kemaluan.”

Mengenai hal ini pula Rosululloh juga melarang seorang suami untuk menggauli istrinya melalui dubur dan pada saat haid. hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah dan hadits ini shahih. bahwa Rosululloh bersabda:

”Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haidh atau menyetubuhi wanita di duburnya, atau mendatangi dukun, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.”

Di dalam Al-Qur’an juga terdapat larangan mendatangi istri ketika haid yaitu firman Alloh dalam surat Al-Baqoroh ayat 222: yang artinya;
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci.

Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Alloh kepada kalian. Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Jika istri telah berhenti dari haidh dan mandi, maka boleh bagi suami untuk menggaulinya.

Kemudian adab yang selanjutnya yaitu bermesraan dan bercumbu dengan istri dalam keadaan haidh diperbolehkan selama tidak berjima’.
Jika istri dalam keadaan haidh tidak terlarang bercumbu dengan suaminya. Ini yang seyogyannya dipahami oleh setiap pasutri. Hal ini sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan oelh Imam Muslim bahwa Rosululloh bersabda:

Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haidh) selain jima’ di kemaluan.”

Hal ini juga sebagaimana riwayat Imam Bukhori dan Muslim dari ‘Aisyah , ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi  ada yang mengalami haidh.

Rosululloh ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haidh, kemudian beliau tetap mencumbunya di atas sarung. Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya untuk berjima sebagaimana Nabi  menahannya?”  

Adab selanjutnya ketika malam pertama yaitu bersuci sebelum mengulang persenggamaan atau sebelum tidur.

Terkadang setelah berhubungan masih tersisa gairah untuk mengulangi hubungan intim kembali. Jika ingin mengulangi maka disunnahkan mencuci kemaluan dan berwudhu sebagaimana halnya wudhu menunaikan shalat. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa  Rosululloh bersabda:
“Jika salah seorang dari kalian selesai menggauli istrinya, kemudian berkeinginan untuk mengulangi persetubuhan itu, maka hendaklah ia wudhu kembali.”
Berkaitan dengan hal ini pula Imam Qodhi Iyadh berkata: “Mencuci kemaluan sesudah bersenggama dapat menambah kekuatan dan semangat untuk mengulanginya.”

Adapun bagi pasangan suami istri yang dalam keadaan junub sementara keduanya ingin tidur, dianjurkan untuk berwudhu. hal ini terdapat di dalam riwayat Imam Muslim, An-Nasa’I dan Abu Dawud, bahwa Aisyah berkata:

“Nabi apabila junub, lalu bermaksud untuk makan atau tidur, beliau berwudhu seperti wudhu untuk menunaikan shalat.”

Namun. Jika mampu untuk mandi dalam rangka mengulangi persetubuhan, maka hal ini lebih utama. Sebagaimana yang terdapat dalam riwayat Abu Dawud dan Ibu Majah. Dari Abu Rafi’, ia berkata: “Sesungguhnya Nabi pada suatu malam pernah menggilir istri-istrinya, dimana beliau mandi di rumah ini dan mandi lagi di rumah ini, lalu aku bertanya, “Wahai Rosululloh, mengapa engkau tidak mandi sekali saja untuk semuanya?” Jawab beliau, “Ini lebih bersih, baik, dan suci.”

Wallohu a’lam


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUSLIMAH DI MALAM PERTAMA bagian dua"

Posting Komentar