Pergaulan Muslimah, Carut marutnya pergaulan wanita di zaman ini
benar-benar membuat hati kita miris. Fakta-fakta tentang dampak pergaulan
bebas semakin hari semakin membuat kita merinding. Data-data tentang banyaknya
kasus zina dan hamil diluar nikah, HIV serta aborsi pun sudah tak terhitung
lagi.
Pintu gerbang kerusakan tersebut adalah maraknya pergaulan bebas di kalangan
muslimah hari ini. Ironisnya, banyak kalangan menganggap pergaulan
masalah yang sepele dan remeh terutama dikalangan wanita. Bahkan, mereka menuduh islam telah menjajah
kemerdekaan kaum wanita
dalam pergaulan. Berbagai gerakan dan organisasi gender dibuat dengan
dalih untuk membebaskan wanita dari tawanan agama yang membelenggunya. Untuk
itu, hendaknya setiap muslimah senantiasa
melazimi adab-adab dalam pergaulan. Di antara adab tersebut adalah:
1. Tidak bertabaruj.
Tabarruj adalah memamerkan dan mempertontonkan aurat
serta perhiasan lainnya kepada orang yang tidak halal baginya sehingga orang
tersebut tertarik atau tergoda olehnya. Di zaman ini banyak sekali muslimah yang bertabaruj ketika berinteraksi dengan
masyarakat. Mulai dari model baju dan celana yang sempit dan pendek sampai make
up yang seronok dan berlebihan. Budaya inilah budaya jahiliyyah yang dilarang
Alloh dalam firmannya.
“Hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. al-Ahzab [33]: 33)
Termasuk bagian dari tabaruj adalah memakai
wangi-wangian dimuka umum sehingga membuat orang yang dilewatinya mencium
baunya dan berhasrat padanya.
Rosululloh bersabda: “wanita mana saja yang memakai wewangian, kemudian dia melewati kaum (laki-laki) agar mereka mencium baunya maka dia pezina” (HR. Nasa’i, Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban)
2. Menjaga Pandangan dan
kemaluan.
Dalam pergaulan wajib bagi wanita menjaga pandangannya
dari hal-hal yang diharamkan seperti aurat laki-laki dan memandang laki-laki
dengan syahwat. Alloh berfirman;
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nur [24]: 30-31)
Menjaga pandangan merupakan sarana terbesar dalam
menjaga kemaluan sebagaimana penjelasan Ibnul Qoyyim dalam kitab beliau al-Jawabul Kafi: “Pandangan
adalah asal seluruh bencana yang menimpa manusia. Bermula dari pandangan akan
lahirlah keinginan, dan keinginan akan melahirkan pemikiran. Dari pemikiran
akan lahirlah syahwat (hawa nafsu) yang pada akhirnya syahwat itu akan
mendorong menjadi keinginan yang sangat kuat hingga terjadi apa yang ia
inginkan.”
3. Berbicara terhadap lawan
Jenis dengan Tegas.
Dalam bergaul di masyarakat dianjurkan bagi seorang
wanita muslimah berbicara dengan tegas dan tidak mendayu-dayu sehingga membuat
lawan bicaranya terfitnah dengan suaranya. Baik berbicara langsung maupun lewat
telefon. Alloh berfirman:
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik.” (QS. al-Ahzab [33]: 32)
Suara wanita yang mendayu-dayu dan merayu lewat
pembicaraan ataupun nyanyian jelas diharamkan.
Dalam hal ini syekh al-Fauzan pernah ditanya
tentang hukum wanita yang melembutkan suara maka beliau menjawab dengan dua
jawaban.
Pertama: Seorang wanita tidak boleh berbicara dengan lelaki
yang bukan mahramnya
(ajnabi) kecuali bila dibutuhkan dan dengan suara yang
tidak membangkitkan syahwat lelaki. Juga si wanita tidak boleh
memperluas pembicaraan dengan lelaki asing melebihi kebutuhan.
Kedua: Melembutkan suara yang dilarang dalam al-Qur’an
adalah melunakkan suara dan membaguskannya sehingga
dapat membangkitkan fitnah. Oleh karena itu, seorang wanita tidak boleh mengajak
bicara lelaki asing
dengan suara yang lembut. Ia tidak boleh pula berbicara dengan lelaki asing sebagaimana berbicara dengan suaminya,
karena hal tersebut dapat menggoda, menggerakkan syahwat, dan terkadang
menyeret kepada perbuatan keji. Sementara itu, telah dimaklumi bahwa syariat
yang penuh hikmah ini datang untuk menutup segala jalan/perantara yang
mengantarkan kepada hal yang dilarang. Adapun perubahan suara si wanita karena
malu tidaklah termasuk melembutkan suara. Wallahu a’lam.
4. Menghindari berkholwat/bersepi-sepian dengan lawan
jenis.
Berkhalwath adalah berduan dan bersepi-sepi dengan
laki-laki asing yang bukan mahromnya. Mahrom adalah seseorang yang haram
dinikahi karena sebab tertentu baik selamanya maupun sementara
seperti nasab atau sebab lainnya.
Nabi bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena setan menjadi pihak ketiga yang menggoda di antara mereka berdua.” (HR. Ahmad dari hadis Jabir 3/339. Dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaul Gholil jilid 6 no. 1813)
5. Menghindari berjabat tangan dan bersentuhan
dengan
orang yang tidak halal baginya.
Salah satu kesalahan dalam pergaulan wanita yang banyak dilakukan
muslimah hari ini
adalah sembarangan berjabat tangan dengan lawan jenis. Hal ini sangat marak
terutama menjelang moment idul fitri atau di berbagai acara perkumpulan lainnya. Mereka merasanya hambar jika tidak berjabat tangan dengan semua
hadirin meski berlawanan jenis. Bahkan, kebanyakan orang menganggap orang yang
tidak mau berjabat tangan dengan orang yang bukan mahromnya dianggap “sok
suci”.
Padahal Nabi besabda:لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ“Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thobroni dishohihkan oleh syaikh al-Albani di dalam ash-Shohihah no. 226)
6. Menjauhi tempat kemaksiatan.
Dalam pergaulan secara umum hendaknya muslimah
menghindari tempat-tempat atau acara maksiat karena disitulah setan bermain
merekrut mangsanya. Seperti pertunjukkan dangdut, band dan acara sihir/sulap,
club malam, diskotik,bioskop, serta tempat-tempat yang banyak maksiat lainnya. Mendatangi
tempat-tempat tersebut sangat rawan melemahkan keimanan seseorang kecuali untuk
beramar ma’ruf dan nahi munkar. Sebab kebanyakan yang datang ketempat-tempat
tersebut adalah orang-orang yang fajir (suka berbuat maksiat).
Demikian adab pergaulan bagi muslimah,
mudah-mudahan bermanfaat... Amin. Wallohu ta’ala a’lam...
0 Response to "ADAB MUSLIMAH DALAM BERGAUL"
Posting Komentar